Cari Janda yang Layak Menerima Bansos Cukup di Aplikasi ENKAPE

Aplikasi ENKAPE

CATATAN.CO.ID, Sampit – Camat Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Adi Chandra mengungkapkan, penerapan aplikasi ENKAPE dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya sangat mempermudah dalam hal pendataan, khususnya untuk mengetahui warga yang layak menerima bantuan sosial (Bansos).

Ia menyebut, pada flatform pelayanan yang dinamakan ENKAPE sudah diatur sedemikian rupa sehingga setiap file surat-surat disimpan pada foldernya masing-masing yang ketika dibuka akan ditampilkan semua datanya secara lengkap.

“Di dalam aplikasi ENKAPE file dipisahkan berdasarkan surat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Seperti surat keterangan ghaib, lanjutnya, surat itu memiliki folder sendiri terpisah dari surat lainnya sehingga dari situ bisa kelihatan jika ada janda renta yang layak menerima bantuan dari pemerintah.

“Di situlah camat bisa mendata berapa jumlah janda berdasarkan umur yang layak mendapat BLT dan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” tambahnya.

Sejak 9 Juli lalu Kecamatan Baamang khususnya Kelurahan Baamang Hilir sudah menggunakan aplikasi yang diberi nama ENKAPE sebagai flatform pelayanan dalam pembuatan surat menyurat yang dibutuhkan warga seperti surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan usaha, surat pengantar nikah, surat ghaib dan lainnya.

Hanya dengan mengakses melalui http://Kelbaamanghilir.kotimkab.go.id atau mendownload langsung aplikasinya melalui play store, warga bisa dengan mudah membuat surat keterangan dengan menggunakan PC atau handphone di manapun dan kapanpun.

Selain mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, melalui aplikasi ENKAPE juga diakui membuat kerja Pemerintah Kecamatan Baamang menjadi lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Lurah Baamang Hilir, Laily H Fauzan mengatakan, sejak aplikasi ENKAPE sebagai flatform pelayanan terhadap masyarakat diresmikan pada 9 Juli 2022, pihaknya bisa melakukan pelayanan 24 jam. Hari libur pun pihaknya tetap bisa memberikan pelayanan.

Warga yang memerlukan surat dari kelurahan bisa mengurusnya secara online dengan mengakses website atau mendowload aplikasi ENKAPE. Kelurahan Baamang Hilir tidak lagi menerima berkas fisik untuk persyaratan mengurus surat menyurat yang diterbitkan oleh kelurahan.

“Kami konsisten dan komitmen jadi semua pelayanan itu tetap melalui aplikasi jadi tidak ada lagi pelayanan-pelayanan yang offline,” jelas Laily, Rabu, 21 September 2022.

Dia mengatakan, surat-surat seperti surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan usaha, surat pengantar nikah dan lainnya sudah harus diproses secara online untuk pengurusannya agar bisa diterbitkan pihak kelurahan.

Terkecuali untuk surat pernyataan seperti penyataan waris dan tanah masih bisa dilakukan secara offline atau datang langsung ke kantor kelurahan. (C9)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *