Pemkab Kotim Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

Rapat penetapan status darurat banjir dipimpin Wakil Bupati Kotim Irawati didampingi Kepala BPBD Kotim Rihel, Senin 12 September 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemkab Kotawaringin Timur resmi menetapkan status tanggap darurat banjir. Penetapan tersebut setelah digelar rapat melibatkan lintas sektoral di Kantor Bupati Kotim, Senin, 12 September 2022.

“Status tanggap darurat banjir berlaku sejak hari ini hingga selama 15 hari,” ujar Wakil Bupati Kotim Irawati kepada wartawan usai memimpin rapat tersebut, didampingi Kepala BPBD Kotim Rihel.

Penetapan status darurat banjir dilakukan karena dalam beberapa hari terakhir sejumlah desa di 7 kecermatan di Kotim dilanda banjir.

Hal tersebut disebabkan curah hujan yang tinggi melanda Kotim lebih dari sepekan terakhir.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kotim dalam rapat itu juga memprediksi bahwa hujan masih akan terjadi hingga Desember 2022.

“Itulah mengapa kami sepakati terkait status siaga darurat banjir hari ini,” kata Irawati.

Ia juga mengatakan, status tanggap darurat banjir bisa dicabut dan bisa juga ditambah. Untuk itu melihat situasi dan potensi di lapangan. Kalau masih terjadi banjir, maka status bisa diperpanjang.

Naiknya status tersebut, imbuh dia, membuat pihaknya bisa segera menyiapkan bantuan kepada masyarakat sesuai data korban terdampak. (C3)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *