BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Lamandau Resmi Bekerja Sama

Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau Agus Widodo dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Budi Sukwara saat menunjukan tanda tangan surat kerjasama.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Untuk terus membidik kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Lamandau, BPJS Kesehatan Cabang Sampit bersama dengan Kejaksaan Negeri Lamandau melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis, 21 Juli 2020. Kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya bersama mengoptimalkan penyelanggaraan Program JKN melalui kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya dan membayarkan iuran kepesertaan JKN dengan rutin.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Budi Sukwara menyampaikan bahwa tindak lanjut kepatuhan terhadap badan usaha yang tidak patuh akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Oleh sebab itulah kerja sama antar lembaga dilakukan agar dapat mendukung dan meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap Program JKN.

“Setelah kita lakukan prosedur pemeriksaan dan teguran kepada badan usaha tetapi badan usaha tersebut masih tidak patuh juga, maka akan dilakukan pelimpahan ke kejaksaan melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) yang akan diltindaklajuti oleh Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan penyelamatan dan memulihkan kekayaan Negara serta menegakkan kewibawaan Pemerintah,” jelas Budi.

Budi mengatakan, selain bekerjasama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kerja sama yang dilakukan juga mencakup meningkatkan sumber daya manusia misalnya, pelatihan bersama, sosialisasi bersama, magang dan penyediaan narasumber jika diperlukan serta kerja sama dalam rangka mitigasi resiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Agus Widodo sangat menyambut baik kolaborasi dan kerja sama yang dilakukan. Pihaknya juga akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi untuk mendukung keberlangsungan program JKN.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamandau akan selalu mendukung keberlangsungan program JKN. Untuk sinkronisasi data dengan berbagai pihak seperti dengan Disnaker, Dinas Perizinan dan juga Disdukcapil juga perlu dilakukan untuk mendukung kepatuhan badan usaha,” katanya.

Agus juga mengatakan, sasaran yang telah dibidik dalam penyelenggaraan Program JKN sudah sangat bagus, karena langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu hal tersebut merupakan kepentingan banyak pihak untuk dapat menyukseskan Program JKN.

“Saya berharap kepatuhan peserta JKN dapat menjadi perhatian khusus semua pihak yang berwenang dan dapat ditindaklanjuti dalam forum kepatuhan yang membahas terkait dengan kendala dan masukan serta mencari solusi bersama untuk bersama-sama mendukung Program JKN,” tutupnya. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *