CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur menilai kebijakan merekrut kembali tenaga kontrak sudah tepat. Hal itu lantaran keberadaan para tenaga kontrak tersebut memang masih sangat dibutuhkan.
Sejak ditetapkannya 1.041 orang tenaga kontrak gagal pada seleksi pertama, dampaknya sangat besar terhadap pelayanan publik. Banyak puskesmas pembantu yang terpaksa tutup lantaran tenaga kontrak yang selama ini bertugas di fasilitas kesehatan itu termasuk yang tidak lulus.
“Kami mengapresiasi langkah Pak Bupati atau pemerintah daerah yang kembali menugaskan tenaga kontrak. Ini memang berdasarkan kebutuhan riil di lapangan supaya pelayanan kepada masyarakat kembali normal,” kata Rudianur di Sampit, Kamis, 11 Agustus 2022.
Seleksi ulang tahap pertama tenaga kontrak dilaksanakan pada Kamis (23/6) lalu. Dari sekitar 3.500 tenaga kontrak, ada 1.041 orang peserta yang dinyatakan tidak lulus sehingga harus berhenti bertugas karena kontrak kerja mereka berakhir pada 30 Juni 2022.
Hasil reses anggota DPRD di seluruh daerah pemilihan, banyak ditemukan puskesmas pembantu yang tutup lantaran pegawainya tidak lulus seleksi ulang. Selain itu ada pula sekolah yang kewalahan menjalankan kegiatan belajar mengajar lantaran banyak guru berstatus tenaga kontrak yang tidak lulus.
Oleh karena itulah DPRD mendukung pemerintah kabupaten kemudian menggelar seleksi tahap kedua. Tujuannya agar tenaga kontrak dipekerjakan kembali sesuai kebutuhan agar tidak ada lagi pelayanan publik yang tutup.
Dari 1.041 orang yang tidak lulus seleksi tahap pertama tersebut, diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua pada Senin (25/7) lalu. Saat itu tercatat hanya 988 orang yang kemudian hadir mengikuti seleksi tahap kedua.
Penilaian seleksi tahap kedua berbeda dibanding tahap pertama. Jika pada tahap pertama didasarkan pada “passing grade” atau ambang batas nilai, sedangkan kelulusan pada seleksi tahap kedua didasarkan pada nilai tes serta penilaian kinerja oleh pimpinan masing-masing.
Hasil seleksi tahap kedua, ada 847 orang yang dinyatakan lulus, sedangkan yang tidak lulus sebanyak 141 orang. Peserta yang lulus terdiri dari tenaga kontrak guru 423 orang, tenaga kesehatan 144 orang, dan tenaga administrasi atau teknis lainnya 280 orang.
“Kami mengapresiasi langkah ini. Mudah-mudahan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal karena semua sudah kembali bertugas,” pungkas Rudianur. (C2)