Pemkab Kotim Diminta Mencarikan Solusi Keterbatasan Daya Tampung SD

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotim, SP Lumban Gaol

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta secara serius mencarikan solusi terbatasnya daya tampung tingkat Sekolah Dasar (SD). Hal ini perlu menjadi perhatian karena menjadi salah satu pemicu putus sekolah.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengatakan, sudah banyak ditemukan SD yang sudah melebihi kapasitas. Dampaknya jika dipaksakan maka berpengaruh terhadap kualitas belajar dan mengajar. Di sisi lain, warga dibatasi oleh aturan zonasi sekolah

“Bagaimana mungkin kita berkampanye Wajib Belajar 9 Tahun namun kita berdiam saja ketika banyak sekolah-sekolah dasar yang sudah over kapasitas, namun tidak membuat langkah-langkah konkret untuk membangun sekolah-sekolah baru,” kata Lumban Gaol di Sampit, Jumat, 5 Agustus 2022.

Fraksi Demokrat melihat masih sangat banyak masyarakat yang kesulitan untuk memasukkan anak-anaknya untuk bersekolah, termasuk di tingkat Sekolah Dasar.

Beberapa kendala yang dihadapi masyarakat di antaranya, tidak diterima di sekolah zonasinya akibat daya tampung sekolah yang terbatas.

Selain itu, ada warga yang menunda anaknya untuk masuk sekolah akibat biaya yang bagi mereka masih besar untuk masuk Sekolah Dasar, mulai dari pembelian seragam sekolah dan berbagai atribut, hingga membayar uang komite untuk alasan pembelian kursi sekolah yang sudah banyak rusak.

Jarak tempuh juga menjadi kendala karena warga terpaksa mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi sehingga membatalkan pekerjaan sampingan dalam menopang kebutuhan keluarga.

“Fraksi Demokrat mengharapkan agar legislator dari fraksi lain lebih banyak mengkaji regulasi. Hal ini untuk menjawab tantangan zonasi yang dinilai semakin tahun semakin kurang mendidik dan kurang berkeadilan,” ujar Lumban Gaol.

Dia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pada ayat 1 Pasal II mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintahan daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga masyarakat.

Fraksi Demokrat juga menilai pemerintah melalui Dinas Pendidikan masih tidak peka untuk membuat suatu terobosan dalam menjawab persoalan-persoalan mendasar yang dialami para orang tua siswa ketika akan memasukkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya.

Hal ini perlu menjadi perhatian serius untuk dicarikan solusinya. Seluruh masyarakat berhak mendapatkan akses pendidikan. (C2)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *