CATATAN.CO.ID, Kuala Kurun – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan persetujuan untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gunung Mas 2025–2029.
“Hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Dalam rapat tersebut, keenam fraksi pendukung dewan menyetujui Raperda tentang RPJMD Gunung Mas 2025–2029 yang disampaikan oleh Bupati Gunung Mas untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif,” ujar Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, Selasa, 30 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan mereka terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas terkait Raperda tersebut.
Adapun perwakilan fraksi yang menyampaikan pandangan fraksinya adalah sebagai berikut:
Fraksi Golkar: Charles Frenki
Fraksi PDI Perjuangan: Rusmila
Fraksi Perindo: Darwinson Concon
Fraksi NasDem: Doni Saputra
Fraksi Demokrat: Neni Yuliani
Fraksi Gerakan Nasional: Rayaniatie Djangkan
Selanjutnya menurut Binartha, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda RPJMD 2025–2029.
“Setelah itu, persetujuan dan kesepakatan bersama antara DPRD Gunung Mas dan kepala daerah terkait Raperda RPJMD 2025–2029 akan dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025,” tutup politisi Partai Golkar tersebut. (C-A)