CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebanyak 318.028 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tiba di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat, 25 Oktober 2024.
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, mengungkapkan bahwa surat suara tersebut diangkut dari Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta menuju Pelabuhan Banjarmasin, dan tiba di Banjarmasin pada dini hari 24 Oktober.
“Setelah proses bongkar muat di pelabuhan selesai, pada siang harinya dilakukan pemindahan di ekspedisi. Kemudian, surat suara langsung dibawa ke Kotim menggunakan satu truk bersamaan dengan surat suara untuk Pilkada Katingan,” kata Rifqi.
Truk yang mengangkut surat suara berangkat dari Banjarmasin sekitar pukul 15.30 WITA dan tiba di Gudang Logistik Indoor Stadion 29 November, Sampit, sekitar pukul 02.30 WIB.
Rifqi menjelaskan bahwa dari total 318.028 surat suara, jumlah tersebut termasuk 2,5% surat suara cadangan yang diperuntukkan bagi setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kotim mencapai 309.973 pemilih.
“Selain itu, kami juga telah menerima 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Surat suara untuk PSU ini memiliki ciri khusus dan tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara reguler,” tambahnya.
Saat ini, KPU Kotim sedang menunggu kedatangan surat suara untuk pemilihan gubernur agar dapat melanjutkan proses pelipatan. Menurut informasi dari penyedia dan hasil koordinasi dengan KPU Provinsi, surat suara tersebut diperkirakan tiba di pelabuhan pada 27 Oktober.
Apabila proses bongkar muat berlangsung tanpa kendala, surat suara akan segera diangkut ke Sampit. Namun, jika ada penundaan, pengiriman akan dilakukan pada 28 Oktober. Surat suara untuk Pilgub ini tidak termasuk PSU dan akan disimpan di KPU Provinsi.
Selain surat suara, KPU Kotim juga telah menerima berbagai logistik lain untuk Pilkada, termasuk bilik suara, kabel ties, kotak suara, sampul, segel, dan tinta pemilu.
Sebanyak 1.368 kotak suara yang diterima telah dirakit dan dikelompokkan sesuai kebutuhan masing-masing TPS, desa, dan kecamatan.
“Dalam waktu dekat, kami akan menempelkan stiker label pada kotak suara untuk identifikasi. Label ini akan mencantumkan informasi tentang kecamatan dan TPS, guna mempermudah distribusi serta memastikan kelancaran pemungutan suara,” tutup Rifqi. (C4)