CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, secara langsung melantik dan mengukuhkan pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) di Kecamatan Baamang, Sabtu, 23 November 2024.
“Tadi pagi kami melantik DAD di Kecamatan Cempaka, dan hari ini di Kecamatan Baamang,” ujar Halikinnor.
Ia menjelaskan, dari 17 kecamatan di Kotim, pemilihan pengurus DAD sudah selesai dilaksanakan. Namun, pelantikan baru dilakukan di 15 kecamatan. Dua kecamatan lainnya, yaitu Cempaga Hulu dan Mentaya Hulu, akan dijadwalkan usai pelaksanaan pesta demokrasi.
“Pelantikan untuk dua kecamatan tersebut kemungkinan akan dilakukan setelah pesta demokrasi,” tambahnya.
Dalam pelantikan tersebut, Halikinnor mengimbau agar DAD dan Batamad terus menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing.
“Saya mengingatkan pentingnya kesatuan pemahaman terkait aturan adat Dayak di Kotim agar tidak terjadi perselisihan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti rencana legalitas untuk Batamad agar dapat membawa Mandau sebagai bagian dari pakaian adat saat bertugas, tanpa melanggar hukum.
“Saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar Batamad dapat membawa Mandau sebagai salah satu aksesoris pakaian adat, sehingga tidak terkena aturan pidana,” tutup Halikinnor. (C8)