CATATAN.CO.ID, Sampit – Polres Kotawaringin Timur hingga kini masih melaksanakan Operasi Patuh Telabang tahun 2024. Selama sepekan berjalan sedikitnya ada 89 kendaraan yang berhasil terjaring petugas.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, pihaknya telah menjaring 89 kendaraan bermotor maupun mobil dari hasil tilang elektronik atau e-Tilang.
“Semuanya sudah kita lakukan menggunakan e- Tilang semuanya adalah 7 sasaran pelanggaran,” terang Firdaus, Senin, Juli 2024.
Ia mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Dan, pihak hingga saat ini tetap mengutamakan tindakan preventif, edukasi dan sosialisasi secara humanis kepada pengguna jalan raya.
Namun ia juga menegaskan, tak akan segan untuk melakukan e- Tilang jika ditemukan pelanggar sesuai dengan 7 sasaran pelanggar prioritas yakni memainkan ponsel saat berkendara, pengemudi bawah umur, berbonceng melebihi kapasitas.
Kemudian tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol dan narkoba, melawan arus serta melaju dalam kecepatan tinggi.
“Saya harap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap patuh dan tertib berlalu lintas dalam berkendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(C20)