CATATAN.CO.ID, Sampit – Kabar gembira bagi Bapak/Ibu guru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Khusus Guru, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), hingga rapelan kenaikan gaji selama 2 bulan sudah cair.
“Pemerintah Kabupaten Kotim melaui Dinas Pendidikan telah merealisasikan pembayaran rapelan kenaikan gaji 2 bulan, Januari dan Februari, TPG atau sertifikasi untuk Triwulan 1, dan TPP Khusus Guru pada satuan pendidikan (satdik) untuk bulan Februari dan TPP THR, serta TKG dan Tamsil Non Sertifikasi Guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M Irfansyah, Jumat 14 Juni 2024.
Dia menjelaskan, TPP khusus Guru PNS dan PPPK pada satdik untuk bulan Februari dan TPP THR sudah dibayarkan dan sudah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 7 Juni 2024. Nominalnya sebesar Rp. 10.689.931.740.
Kemudian, untuk TPG atau dikenal dengan nama sertifikasi, proses pembayarannya untuk triwulan I telah dilakukan dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 27 Mei 2024. Jumlahnya sebesar Rp. 19.054.113.800.
“Sementara, untuk rapelan kenaikan gaji ASN 2 bulan Januari dan Februari Guru sudah direalisasikan pembayaran dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 11 Juni 2024,” tambah Irfansyah.
Selain itu, Pemkab Kotim melalui Dinas Pendidikan juga telah merealisasikan pembayaran TKG dan sudah ditransfer ke rekaning masing-masing pada tanggal 7 Juni 2024. Nilainya sebesar Rp. 2.377.469.000
Lalu, tamsil Non Sertifikasi Guru juga sudah dibayarkan dan ditransfer ke rekening masing-masing dengan jumlah sebesar Rp. 748.500.000 pada tanggal 11 Juni 2024. (C10)