CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuntaskan pembayaran tunjangan dan kenaikan gaji guru di daerah ini.
“Kita telah merealisasikan pembayaran rapelan kenaikan gaji 2 bulan yaitu Januari dan Februari, Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dikenal dengan nama sertifikasi untuk triwulan 1 dan TPP khusus guru pada satuan pendidikan untuk bulan Februari dan TPP THR, Tunjangan Khusus Guru dan Tamsil Non Sertifikasi Guru,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Jumat, 14 Juni 2024.
Rapelan kenaikan gaji ASN guru 2 bulan yaitu Januari dan Februari sudah direalisasikan pembayaran dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 11 Juni 2024.
TPG proses pembayaran untuk Triwulan I telah dilakukan dan telah ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 27 Mei 2024 dengan jumlah sebesar Rp. 19.054.113.800.
TPP khusus Gmguru PNS dan PPPK pada satuan pendidikan untuk bulan Februari dan TPP THR sudah dibayarkan dan ditransfer ke rekening masing-masing pada tanggal 7 Juni 2024 dengan jumlah Sebesar Rp. 10.689.931.740.
Tunjangan Khusus Guru (TKG) sudah ditransfer ke rekaning masing-masing pada 7 Juni 2024 dengan jumlah Sebesar Rp. 2.377.469.000 sedangkan Tamsil Non Sertifikasi Guru dibayarkan dan ditransfer ke rekening masing-masing dengan jumlah sebesar Rp. 748.500.000 pada tanggal 11 Juni 2024.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan hak-hak guru. Namun ada prosedur yang harus kita lalui sehingga kemarin ada keterlambatan,” tandasnya. (C4)