CATATAN.CO.ID, Sampit– Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menegaskan agar gaji pegawai tenaga kontrak ataupun honorer harus dibayarkan tepat waktu.
“Saya mendapatkan informasi kalau ada dinas yang tenaga kontraknya belum gajian,” ujarnya saat kegiatan ramah tamah purnatugas PNS di halaman kantor bupati Kotim, Rabu, 19 Juni 2024.
Lanjutnya, untuk gaji, TPP dan insentif tenaga kontrak jangan sampai ada keterlambatan.
“Kalau nanti masih ada keterlambatan itu berarti di dinasnya atau di DPKAD (dinas pengelola keuangan dan aset daerah) . Karena saya lebih baik menunda pekerjaan fisik atau program lain dari pada menunda hak para pegawai,” ungkapnya.
Hal ini disampaikan Halikinnor, karena ia mendapat informasi bahwa ada perangkat daerah yang menggeser pagu anggaran hingga berpengaruh terhadap gaji pegawai.
“Saya tidak ingin lagi ada hal seperti ini, karena itu hak para pegawai. Jadi saya minta kepada dinas tersebut untuk segera melakukan pembayaran hak-hak pegawai baik itu PNS ataupun honorer,” jelasnya.(C8)