CATATAN.CO.ID, Sampit – Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Sanidin dan Siyono, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Pasangan bakal calon ini merupakan yang pertama mendaftarkan diri ke KPU,” ujar Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifki, Kamis, 29 Agustus 2024.
Sebelum memasuki area kantor KPU, seluruh bakal calon yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) wajib melalui pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh petugas kepolisian dan TNI.
“Baik bakal calon bupati maupun wakil bupati harus menjalani pemeriksaan, begitu pula seluruh tim pendukung yang mengantarkan kedua pasangan tersebut untuk mendaftar,” ungkapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, kedua pasangan calon kepala daerah tersebut dipasangkan syal yang dikalungkan langsung oleh Sekretaris KPU.
“Saya berharap kepada seluruh tim sukses atau pendukung pasangan calon kepala daerah agar menjaga kondusivitas, sehingga pendaftaran ini bisa berjalan dengan lancar,” harapnya.
Sementara itu, Sanidin berterima kasih kepada seluruh anggota dan pengurus KPU serta aparat keamanan yang telah menerima pihaknya dengan baik.
“Semoga pendaftaran kami bisa berjalan dengan lancar, dan saya berterima kasih atas sambutan dari petugas KPU Kotim,” tutupnya.
Perlu diketahui, pasangan kedua yang mendaftar pada pukul 13.00 WIB adalah pasangan petahana Halikinnor-Irawati (Harati), sedangkan pasangan terakhir yang mendaftar adalah Rudini Darwan Ali-Paisal pada pukul 15.00 WIB. (C8)
–