Pj Bupati Katingan Gunakan Hak Pilih di TPS 13 Kasongan, Begini Katanya

Pj Bupati Katingan, Sutoyo bersama istrinya menggunakan hak pilihnya di TPS 13 Km 2 Kasongan, Rabu, 27 November 2024.
Pj Bupati Katingan, Sutoyo bersama istrinya menggunakan hak pilihnya di TPS 13 Km 2 Kasongan, Rabu, 27 November 2024.

CATATAN.CO.ID, Kasongan — Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Sutoyo, bersama istrinya menggunakan hak pilih di TPS 13 Km 2 Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, pada Pilkada serentak, Rabu, 27 November 2024.

Namun, Sutoyo dan istrinya hanya dapat memberikan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Hal ini disebabkan keduanya tercatat sebagai pemilih di Kota Palangkaraya berdasarkan data kependudukan.

“Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan, kami tidak bisa menyalurkan hak suara, kecuali untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, karena kami tercatat sebagai pemilih di Kota Palangkaraya,” ungkap Sutoyo.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pencoblosan di seluruh wilayah Kabupaten Katingan berjalan aman dan terkendali berdasarkan laporan yang diterimanya.

“Dari laporan yang telah saya terima, semuanya berjalan lancar. Mudah-mudahan sampai selesai penghitungan suara situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Pj Bupati Katingan tersebut.

Sutoyo juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Katingan atas partisipasi mereka dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini secara aman dan damai. Ia turut mengapresiasi peran pihak keamanan yang memastikan kelancaran pemilu.

Usai mencoblos di TPS 13 Km 2 Kasongan, Sutoyo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melanjutkan kegiatan dengan meninjau sejumlah TPS di sekitar Kasongan dan Kereng Pangi. (C6)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *