CATATAN.CO.ID, Sampit – Diduga lupa mematikan obat nyamuk bakar, rumah milik warga di Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hangus dilalap api.
Berdasarkan informasi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, Senin, 23 September 2024, dan menimpa rumah milik Murdiansyah di Jalan Ali Matnur RT 005/RW 002.
Kapolsek Sungai Sampit, Ipda Dachi, mengatakan api berasal dari kamar tidur korban yang diperkirakan membakar kasur terlebih dahulu karena terkena obat nyamuk bakar.
“Saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah. Sekitar pukul 19.30 WIB, korban keluar meninggalkan obat nyamuk bakar yang masih menyala di dekat kasur,” jelas Ipda Dachi.
Berdasarkan dugaan kepolisian dari hasil informasi di lapangan, peristiwa kebakaran yang melahap bangunan berukuran 4 x 8 meter dengan bahan dasar kalsibord tersebut diduga kuat disebabkan oleh obat nyamuk bakar.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Namun, korban terpaksa kehilangan tempat tinggalnya dan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta,” tuturnya. (C20)