Kasus Penelantaran Anak dan Istri oleh Oknum Karyawan Bank BNI Masuk Babak Baru

20240927 152426
Ilustrasi penelantaran anak dan istri

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh oknum karyawan Bank BNI Cabang Sampit berinisial RAP telah naik tingkatan penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

”Kasusnya sudah naik,” ucap Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnaen, Jumat, 27 Mei 2024.

Beberapa waktu lalu, sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan. Satu diantaranya merupakan kerabat pelapor. Hampir setengah tahun kasus ini berjalan (sejak 4 April 2024), terlapor baru dipanggil dan hadir diperiksa oleh penyidik.

Terpisah, pelapor berinisial F melalui kuasa hukum nya, Christian Renata Kesuma mengatakan, sebelumnya pihak korban sudah memberikan waktu untuk terlapor datang meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Namun RAP bersikukuh tidak melakukan hal tersebut meski bukti telah ada.

”Pihak klien kami tidak setuju dilakukan mediasi lagi. Makanya mereka inginkan kasus ini tetap berlanjut. Sudah banyak waktu yang diberikan untuk terlapor,” ucap pengacara aktif tersebut.

Untuk diketahui, sejak 25 September 2023, terlapor tidak kunjung pulang ke rumah. Bahkan sejak 23 Oktober 2023, terlapor juga sudah tidak menafkahi istri maupun tiga orang anaknya yang masih dibawah umur dengan cara memblokir kartu ATM khusus gaji dan memblokir komunikasi. RAP juga melayangkan surat gugatan cerai dan sudah ada keputusan Hakim pada pertengahan bulan Mei 2024.

RAP diduga menjalin asmara dengan mantan kekasihnya pada masa putih abu-abu yang saat ini sudah berstatus sebagai janda. Perempuan tersebut berinisial E yang juga merupakan karyawan bank tersebut. Cinta lama bersemi kembali (CLBK) sesama karyawan ini diketahui oleh hampir seluruh karyawan bank ternama ini. Namun perselingkuhan tersebut seakan dibiarkan oleh pimpinan nya.

Perselingkuhan itu sudah lama terjadi. Si E bercerai dengan suaminya karena tertangkap basah selingkuh dengan RAP. Bulan Juli 2023, RAP dan E kepergok jalan berdua. Perselingkuhan seharusnya tidak boleh dibiarkan oleh pimpinan perusahaan, terlebih hingga menelantarkan anak dan istri sah. (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *