CATATAN.CO.ID, Sampit – Shalahuddin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, dikabarkan akan ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim). Informasi ini muncul menjelang pelantikan yang akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
Pj Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menyebut bahwa informasi mengenai penunjukan Shalahuddin masih menunggu konfirmasi resmi. “Kita masih menunggu pelantikan gubernur. Informasi yang ada saat ini menunjukkan bahwa beliau yang diusulkan, semoga bisa menjalankan tugas dengan baik di Kotim,” ujar Sanggul pada Senin, 23 September 2024.
Penunjukan Pjs Bupati ini diperlukan karena Bupati Kotim, Halikinnor, telah memasuki masa cuti sejak 22 September 2024 untuk kembali mengikuti kontestasi Pilkada. Selama masa cuti tersebut, tugas Bupati akan dilaksanakan oleh Pjs hingga Bupati kembali bertugas setelah Pilkada.
Sanggul menjelaskan bahwa selama kekosongan jabatan ini, dirinya telah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sesuai arahan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati. Namun, setelah Pjs Bupati dikukuhkan pada 25 September 2024, semua tanggung jawab tersebut akan diserahkan kepada Pjs Bupati yang baru.
Sanggul juga menginformasikan bahwa pada Kamis, 26 September 2024, akan diadakan pertemuan Coffee Morning di rumah jabatan Bupati Kotim. Acara ini bertujuan memperkenalkan Pjs Bupati Kotim kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ASN, serta pejabat instansi vertikal di wilayah Kotim.
Sanggul berharap bahwa pertemuan ini akan memperkuat sinergi dan kerja sama antara Pjs Bupati yang baru dengan seluruh pihak di pemerintahan Kotim, guna memastikan kelancaran jalannya roda pemerintahan selama masa Pilkada. (C4)