Tokoh Adat di Kotim Minta Edy Mulyadi Diproses Hukum

Rapat koordinasi di DAD Kotim menyikapi pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap menghina masyarakat Kalimantan.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sejumlah tokoh adat di Kabupaten Kotawaringin Timur mengecam pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap telah menghina masyarakat di Kalimantan. Bahkan mereka meminta agar diproses hukum, baik itu positif maupun adat

Sejumlah tokoh adat berkumpul di Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Jalan A Yani Sampit, Senin, 24 Januari 2022.

Ketua Harian DAD Kotim Untung TR menyebut pernyataan Edy tersebut telah menghina negara dan telah melukai dan menyakiti masyarakat tidak hanya orang dayak saja akan tetapi juga seluruh masyarakat Kalimantan.

“Sebagai warga Kabupaten Kotim, sebagai orang dayak, dan ormas, kita samakan persepsi, karena saudara Edy ini sudah melukai hati kita, kita sepakat apa yang disampaikan Edy Mulyadi dan kawan-kawan ini kita tidak terima,” tegasnya.

Untung juga meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap Edy Cs, agar bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut. Serta mengamankan Edy juga dan membawanya ke Kalimantan untuk diproses secara hukum adat.

“Selama ini harkat dan martabat orang dayak terpelihara dengan baik, jangan ada yang membuatnya menjadi tidak normal dan tidak baik,” tegasnya.

Sementara itu pengurus DAD Kotim lainnya yang juga Plt Damang Mentaya Hulu, M Jais juga mendesak agar penegak hukum memproses Edy Mulyadi.

“Karena perbuatan Edy Mulyadi sudah melukai dan menghina kita masyarakat Kalimantan, proses hukum dan adat, penting agar tidak ada lagi Edy Mulyadi berikutnya yang melukai hati kita,” tegasnya.

Ketua DPD Fordayak Kotim, M Saleh Suaidi juga menyatakan sikapnya kalau Fordayak mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi tersebut, karena dinilai telah melecehkan masyarakat Kalimantan.

Bahkan mereka meminta agar Edy Mulyadi segera ditangkap oleh Kepolisian Republik Indonesia agar diproses secara hukum positif maupun adat, karena perbuatannya tidak hanya menghina akan tetapi membuat daerah jadi tidak kondusif.

Saleh juga mengaku kritikan dan istilah yang dilontarkan Edy Mulyadi itu sudah berbau rasis, dan telah melukai hati masyarakat Kalimantan secara umum.

“Perbuatannya itu sudah mengarah pada ujaran kebencian,” tegasnya.

Namun demikian Saleh juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, agar situasi daerah selalu terjaga kondusif.

“Kita serahkan kepada penegak hukum, kami yakin aparat akan segera memprosenya,” tukasnya.

Sementara itu, Alimansyah koordinator mantir adat Kecamatan Parenggean mendukung langkah DAD dan ormas dayak di Kotim untuk menindak tegas Edy Mulyadi.

“Karena jika tidak ditindak tegas maka akan semakin melukai kami masyarakat Kalimantan, selain itu tidak ada efek jera nantinya,” tegasnya.

Pernyataan sikap itu dihadiri oleh sejumlah tokoh, tidak hanya dari DAD, tapi juga dari Batamad, Damang, Mantir, Fordayak dan ormas adat lainnya.

Edy Mulyadi disorot publik dan masyarakat di Kalimantan usai melontarkan kritik dan istilah-istilah rasis tentang Kalimantan yang menghina dan melecehkan masyarakat Kalimantan

Ia menyampaikan pendapat dan kritiknya di media sosial berkaitan dengan IKN (Ibu Kota Negara) dan proses pemindahannya. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *