Tahun Lalu, 3 Guru Kontrak di Kotim Diberhentikan

Kepala Disdik Kotim, Suparmadi, ketika memberikan sambutan pada acara penandatanganan SPK guru kontrak

CATATAN.CO.ID, Sampit –  Selama tahun 2021 lalu, ada 3 orang guru berstatus tenaga kontrak diberhentikan di Kotawaringin Timur. Pasalnya, guru-guru tersebut melakukan pelanggaran cukup fatal selama masa tugas.

“Ada permasalahan yang jika dilihat dari tingkat masalahnya, maka harus diberhentikan,” kata Suparmadi, Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi, belum lama ini.

Menurutnya, pemberhentian guru kontrak ini tentu tidak sembarang diambil. Hal ini juga telah sesuai dengan perjanjian kontrak yang sebelumnya telah ditandatangani guru bersangkutan.

“Setiap guru kontrak telah menandatangani surat perjanjian kontrak oleh pihak guru dan Kepala Disdik. Surat pertanyaan ini dapat menjadi acuan pemutusan hubungan kerja,” katanya.

Sejumlah poin telah tertuang dalam surat pernyataan tersebut. Di antaranya tidak akan menuntut diangkat sebagai pegawai negeri sipil, bersedia menerima hasil seleksi guru dan tenaga kontrak di lingkup Disdik Kotim. Selanjutnya, bersedia dan sanggup diberhentikan sewaktu-waktu jika ada kebijakan dari pemerintah dan lain-lain.

“Setiap tahun mereka membuat pernyataan tersebut, Jadi kalau pernyataan yang ada, sehingga secara otomatis harus diberhentikan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pemberhentian guru kontrak ini merupakan salah satu upaya pihaknya dalam menjaga dan memperbaiki mutu pendidikan di wilayah ini. Untuk dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas dibutuhkan orang-orang yang dapat mengabdi dengan ikhlas, profesional, dan memiliki semangat dalam memajukan dunia pendidikan.

“Kami tidak mencari orang yang malas-malasan, karena dampaknya pada dunia pendidikan kita. Mau jadi apa kalau dibiarkan,” tegasnya.

Kendati demikian, Suparmadi enggan menyebutkan data lebih lanjut mengenai guru kontrak yang diberhentikan. Ia pun mengimbau kepada seluruh guru kontrak di Kotim yang masih aktif agar berkerja sebaik mungkin dan mematuhi aturan yang ada, khususnya menaati pernyataan yang telah dibuat.

Karena sedikit banyak tanggung jawab pendidikan di wilayah ini berada di tangan guru kontrak. Ia pun mengajak guru kontrak untuk bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan di wilayah ini.(C1) 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id