CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur H Ary Dewar meminta pihak puskesmas bertanggung jawab atas patahnya tangan seorang bayi di Kecamatan Cempaga usai dilahirkan.
Di mana kata Ary, bayi itu dilahirkan di Puskesmas Cempaka Mulia, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bahkan kata dia, bayi itu ditelantarkan oleh petugas kesehatan setempat, lantaran tidak diberikan surat rujukan untuk ke RSUD dr Murjani Sampit serta di puskesmas dipulangkan.
“Karena kemanusiaan, kami yang mengantar ke rumah sakit Murjani, dari hasil ronsen tangan kiri bayi patah, bagaimana sampai terjadi seperti ini,” kata anggota DPRD dari Dapil IV tersebut, Minggu, 30 Januari 2022.
Ary sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ia meminta agar Dinas Kesehatan menindak secara tegas oknum perawat dan bidan dalam melakukan tindakan itu, sehingga menurutnya terjadi sebuah kelalaian tersebut.
“Orang tua bayi saat itu memang tidak memiliki KTP dan BPJS Kesehatan, namun tidak selayaknya mengabaikan urusan pelayanan,” ucapnya.
Menurut Ary, keselamatan pasien itu hal yang utama dari segala-galanya. Jangan dianggap remeh itu, apalagi diabaikan.
Maka dari itu Ary meminta agar pihak puskesmas bertanggung jawab atas kejadian ini, hingga membuat bayi tersebut harus alami cacat seperti itu.
Sementara itu Kepala Puskesmas Cempaka Mulia, Muhammad Saifudin Anshari saat dikonfirmasi belum memberi tanggapan. (C4)