Pemkab Kotim Harus Buka Peluang Usaha Melalui BUMD

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemkab Kotawaringin Timur harus membuka peluang usaha melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk pabrik pengolahan minyak kelapa sawit.

DPRD mendorong agar pemerintah daerah berani mengambil kebijakan tersebut salah satunya untuk membantu petani dan juga mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah menyebutkan selama ini PAD bergantung kepada retribusi dan pajak-pajak kecil.

Sementara kata dia peluang yang besar belum digarap, salah satunya ini adalah BUMD bergerak di PKS. Apalagi dengan peluang kelapa sawit ini sangat menjanjikan kedepannya.

“Masyarakat masih bisa menjual kepada perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik. Kami khawatir ini akan jadi persoalan kedepannya jika kapasitas pengolahan pabrik itu terpenuhi dari hasil produksi kebun sendiri perusahaan tersebut,” katanya, Jumat, 18 Maret 2022.

Pertanyaannya kata dia bagaimana dengan buah masyarakat ketika perusahaan-perusahaan overload kapasitas sehingga mereka tidak menerima buah dari luar. Disinilah peran pemerintah daerah hadir untuk membangun sendiri pabrik.

Juliansyah menyebutkan investasi puluhan miliar untuk pembangunan pabrik ini nantinya akan jadi anggaran produktif. Setiap tahun pemerintah akan mendapatkan suntikan PAD dari usaha tersebut.

“Sekarang BUMD kita masih sebatas urusan PDAM saja sementara sektor usaha lain tidak digarap,” tukas Sekretaris DPC Gerindra Kotim itu.

Juliansyah sudah menyuarakan hal itu berulang kepada pemerintah, khususnya BUMD yang ada. Namun, sejauh ini BUMD itu tidak ada pergerakan sama sekali. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id