Ogah Berkontribusi Perbaiki Jalan Rusak, Petani Adukan Perusahaan Sawit ke Bupati

Kerusakan jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu yang turut dilintas 3 PBS.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sejumlah petani dari Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur mengadu sejumlah perusahaan sawit kepada Bupati H. Halikinnor, Selasa, 4 Januari 2021.

Mereka mengadukan perusahaan yang merusak akses jalan kabupaten sehingga petani tidak bisa melintas.

Jalan rusak tersebut membentang sekitar 43 kilometer dari Jalan Tjilik Riwut ruas Trans Kalimantan sampai ke Desa Tumbang Koling.

Jalan berstatus jalan kabupaten itu selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat Desa Tumbang Koling, Bukit Batu, Selucing dan Pundu.

Ada tiga perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit yang turut memanfaatkan jalan pemerintah itu.

Bahkan, kata mereka, dari beberapa kali pertemuan antara mereka dan perusahaan hanya diberikan janji manis perusahaan kelapa sawit untuk turut memperbaiki jalan tersebut.

“Saat ini jalannya hancur. Angkutan milik petani tidak bisa lewat, sementara truk milik perusahaan masih bisa lewat karena dikawal alat berat mereka. Padahal, itu membuat jalan bertambah hancur. Kasihan masyarakat,” kata Rosinel Idis, usai menemui Bupati Kotim Halikinnor.

Mereka langsung ditemui Halikinnor di Rujab Bupati Kotim. Di mana mereka meminta agar pemerintah menyikapi kerusakan parah tersebut.

Serta menagih janji perusahaan perkebunan yang juga melintas di jalan itu untuk sama-sama berkontribusi memperbaikinnya agar bisa fungsional dengan baik.

Untuk merawat jalan tersebut, Pemerintah Desa Bukit Batu pernah mengumpulkan petani dan ketiga perusahaan untuk membuat kesepakatan bersama merawat agar jalan itu tetap bagus sehingga bisa dimanfaatkan maksimal bersama-sama pula.

Menurut Rosinel untuk penanganan jalan itu sudah ada kesepakatan mulai dijalankan pada Juli 2021 lalu yakni patungan menyumbang tanah laterit antara kelompok tani dan tiga perusahaan.

Pihak perusahaan sepakat bahwa perusahaan mereka menyumbang sebanyak 30 rit tanah laterit per bulan, sesuai kesepakatan yang dituangkan dalam keputusan kepala desa setempat.

“Tapi realisasinya hanya satu tahap yaitu sampai Agustus,” timpal petani lainnya Ahmad Suwito.

PT HSL, kata dia, masih konsisten membantu sesuai kesepakatan. Tapi dua perusahaan lainnya tidak sesuai kesepakatan. Selama satu tahun mereka hanya memberi 19 rit. Alasan mereka adalah ekonomi karena perusahaan hampir pailit.

Petani sudah berupaya mengkonfirmasi langsung masalah itu kepada pihak perusahaan namun tidak mendapatkan jawaban memuaskan.

Anehnya, manajemen salah satu perusahaan malah menyatakan laporan yang mereka terima bahwa selama ini mereka tetap berkontribusi terhadap perawatan jalan tersebut. Namun petani menegaskan bahwa fakta di lapangan tidak seperti itu.

“Justru kelompok tani yang banyak menyumbang tanah laterit di sana. Kami selalu bergotong royong padahal kebun kami cuma sedikit, sementara yang banyak itu kebun mereka perusahaan,” kata Ketua Kelompok Tani Mentaya Mandiri, Rambe.

Mereka berharap kini menunggu petunjuk dari Bupati Kotim yang berencana memanggil 3 perusahaan itu agar turut berkontribusi. Karena selama ini yang jadi korban adalah masyarakat tidak bisa melintas karena rusak parah. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *