Narkoba Rawan Masuk ke Kotim Melalui Jalur Laut

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Abadi.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Masih maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi perhatian DPRD setempat. Polres maupun BNN diminta mewaspadai jalur laut karena dinilai sangat rawan dimanfaatkan untuk membawa narkoba ke daerah ini.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur Abadi mengatakan, berbagai jenis kapal dari luar pulau yang masuk ke perairan Kotawaringin Timur, sangat rawan menjadi jalur masuknya narkoba. Apalagi pengawasannya dinilai cukup sulit dibanding arus transportasi darat dan udara.

“Misalnya dimasukkan dalam barang di kontiner, atau bahkan disembunyikan dalam pengangkutan ternak. Ini tentu lebih sulit untuk dideteksi. Makanya perlu kewaspadaan lebih tinggi,” kata Abadi, Selasa 25 Januari 2022.

Menurutnya, perlu koordinasi antar semua pemangku kepentingan dalam meningkatkan pengawasan dan pencegahan masuknya narkoba melalui jalur perairan. Semua pihak diharapkan terlibat agar peluang masuknya barang haram itu semakin kecil.

Pemeriksaan tidak hanya terhadap barang dan penumpang yang turun di pelabuhan milik pemerintah, tetapi juga terhadap aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan-pelabuhan rakyat atau yang dikelola masyarakat.

Abadi berharap jangan sampai lemahnya pengawasan aktivitas di perairan malah dimanfaatkan para bandar narkoba untuk memasok barang berbahaya itu ke Kotim dan mengedarkannya di daerah ini.

“Kita tentu patut mengapresiasi keberhasilan Polres Kotawaringin Timur dan BNN Kalteng dalam membongkar kasus-kasus narkoba di daerah ini selama ini. Ini tentu harus dilanjutkan dan ditingkatkan,” timpal Abadi.

Banyaknya pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Kotawaringin Timur dan BNN, menggambarkan masih maraknya peredaran narkoba di daerah ini. Perlu dukungan dan kerja sama semua pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Abadi mengimbau masyarakat turut mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum sehingga praktik terlarang itu bisa diberangus. (C2)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id