KSOP Klaim Berizin, Namun DPRD Nilai Sejumlah Pelabuhan di Sampit Belum Layak

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sejumlah pelabuhan yang beroperasi di Sampit, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur.

Padahal, KSOP Sampit mengklaim sudah ada 24 izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang beroperasi di wilayah setempat.

Namun saat peninjauan lapangan dengan Komisi IV DPRD Kotim terkait standar kelayakan pelabuhan dan jaminan pekerja untuk buruh dinilai masih jauh dari kata layak.

Perwakilan Kantor KSOP Sampit, Edi Suryanto mengatakan bahwa 24 TUKS sudah berizin. Namun hanya 19 yang saat ini beroperasi. Untuk standar kelayakan pelabuhan dianggap sudah sesuai secara administrasi.

“Secara administrasi 24 TUKS ini sudah berizin, tapi ada beberapa yang masih belum beroperasi, terkait dengan fasilitas TUKS yang ada ini sudah layak karena sampai hari ini belum pernah terjadi insiden apapupun,” ucapnya.

Pernyataan KSOP ini sendiri bertolak belakang. Di mana beberapa tahun lalu laka kerja crane maut terjadi di Pelabuhan di Kecamatan MB Ketapang. Saat itu Rahman pekerja bongkar muat tewas tertimpa crane dan kasus itu sampai berproses ke meja hijau.

Dalam sidang yang digelar secara terbuka terungkap kalau kegiatan usaha pelabuhan mengantongi izin sandar. Namun itu dilakukan di kawasan pelabuhan yang saat itu tidak berizin. Bahkan di pelabuhan yang saat itu sudah 2 kali dapat teguran dari KSOP setempat.

Dari pantaun di lapangan, Rabu, 29 Desember 2021 saat melakukan kunjungan ke TUKS yang beroperasi, KSOP Sampit dan Komisi IV DPRD Kotim serta juga didampingi dinas terkait kondisi sejumlah pelabuhan tidak ada perubahan dari kondisi beberapa tahun silam, hanya saja saat ini secara administrasi mereka berizin.

TUKS yang saat ini beroperasi juga masih jauh dari kata standar kelayakan untuk sebuah pelabuhan, baik dari sisi fasilitas pelabuhannya sendiri maupun keselamatan bagi buruh yang bekerja, hanya saja dari sekian pelabuhan yang memiliki fasilitas yang lengkap yakni milik Pemkab Kotim di Desa Pelangsian saja, sementara di pelabuhan lain kondisinya ada yang cukup memprihatinkan.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kotim Iwan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya ke TUKS yang beroperasi di Sampit. Mereka ingin memastikan standar kelayakan pelabuhan dan keselamatan para buruh yang bekerja, baik dari safety perusahaan untuk sandar kapal maupun dari segi jaminan keselamatan bagi buruh.

“Kegiatan ke perizinan TUKS hari ini hanya untuk memastikan, apakah pelabuhan-pelabuhan ini sudah standar operasional dan apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada, ini demi keberlangsungan investasi dan keselamat para buruh yang bekerja di pelabuhan setempat,” tukasnya.

Namun demikian, kata Kurniawan, banyak yang jadi catatan pihaknya dan untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *