CATATAN.CO.ID, Sampit – Kasus pengeroyokan siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berakhir damai.
Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan di sekolah tersebut. Dengan menghadirkan orangtua korban, orangtua pelaku, pihak sekolah, dinas pendidikan, polisi, dan juga pihak kecamatan.
Pertemuan tersebut dipimpin Camat Mentawa Baru Ketapang, Eddy Hidayat. Dan disaksikan juga oleh Batamad Kotim, serta DPPPAPPKB Kotim.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku yang jumlahnya 4 orang yang juga merupakan siswa kelas XI sekolah tersebut.
“Alhamdulilah hari ini disepakati antara korban, pelaku dan pihak sekolah, bahwa kasus tersebut damai,” ujar Eddy Hidayat, Senin, 20 Desember 2021.
Dari pertemuan tersebut, pihaknya sepakat agar kasus tersebut diselesaikan oleh pihak sekolah. Dan kasus tersebut tidak dipermasalahkan lagi di luar dari sekolah tersebut.
“Para pelaku juga akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan sekolah,” kata Eddy.
Selain itu, pihak pelaku juga diminta pertanggungjawaban terkait biaya pengobatan. Baik secara fisik maupun psikis korban. Karena dikhawatirkan mengalami trauma yang berkepanjangan.
Sementara, Kepala SMPN 4 Sampit, Suyatmi mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada keluarga korban dan pelaku. Karena sudah sepakat berdamai.
“Mediasi tadi sudah lahir kesepakatan, yakni damai. Dan kami sangat bersyukur kesepakatan damai dapat tercapai,” kata Suyatmi.
Pihaknyapun akan segera membahas konvensasi terkait yang sudah dibahas. Dengan mempertemukan kembali antara korban dan pelaku.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan aturan sekolah, yang sudah tersedia poin-poin pelanggarannya.
“Setiap pelanggaran siswa ada poin-poinnya, dan tentunya untuk perkelahian sanksinya akan lebih berat, bahkan bisa berujung pada pemberhentian atau pemindahan sekolah kalau poinnya mencapai 200,” terang Suyatmi. (C3)