CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu menyebutkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ‘by design’ (dengan desain), karenanya karhutla perlu dicegah
Bahkan ia meminta pemerintah kabupaten meningkatkan kewaspadaan karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai marak.
Ketua Fraksi PAN ini mendukung untuk pelaku ditangkap dan diproses hukum, hal tersebut disampaikannya menanggapi mulai maraknya kebakaran lahan di Sampit.
Seperti pada Selasa, 25 Januari 2022 lalu kebakaran lahan terjadi di empat titik lokasi. Satu lokasi di Jalan Pelita Barat, dua lokasi di Jalan MT Haryono Barat dan di Jalan Bumi Raya.
“Karhutla merupakan ancaman rutin yang rawan terjadi setiap tiba musim kemarau karena luasnya sebaran tanah gambut di daerah ini. Saat kemarau, gambut mudah kering sehingga sangat mudah terbakar, padahal sulit dipadamkan karena api membakar hingga ke dalam tanah meski api di permukaan sudah padam,” kata Dadang, Sabtu, 29 Januari 2022.
Untuk itu, seharusnya sudah ada desain atau skema jelas pencegahan dan penanganan ancaman bencana tahunan ini.
“Selain itu, penanganannya dari tahun ke tahun seharusnya semakin baik, diwujudkan dengan kemampuan mencegah dan menekan potensi karhutla hingga sekecil mungkin,” tukasnya.
Langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting untuk dilakukan. Selain lebih mudah dan murah, pencegahan juga memungkinkan disertai upaya-upaya berdampak pada ekonomi masyarakat, seperti pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan lahan telantar dan merawatnya sehingga tidak sampai terbakar atau dibakar.
Secara khusus Dadang menyarankan pemerintah daerah memaksimalkan upaya-upaya pencegahan. Tujuannya agar pencegahan bisa dilakukan dengan baik dan berhasil sesuai harapan.
Sarana dan prasarana pemadaman kebakaran harus dilengkapi, seperti memperluas sebaran sumur bor atau embung air, terutama di wilayah yang berpotensi besar terjadi kebakaran lahan.
Kebijakan pemerintah daerah memberikan bantuan alat berat untuk setiap kecamatan diharapkan segera direalisasikan merata. Dengan begitu ekskavator itu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengolah lahan pertanian dan mencegah kebakaran lahan.
Selain itu, pemerintah daerah diminta terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat bahwa karhutla itu akan merugikan semua pihak. Selain itu masyarakat juga harus diberi pemahaman bahwa ada konsekuensi hukum jika membakar lahan, apalagi jika sampai menyebabkan kebakaran tidak terkendali.
“Kami berharap upaya pencegahan lebih dimaksimalkan lagi. Jangan sampai kebakaran semakin marak, baru kalang kabut. Masyarakat juga diharapkan peduli membantu mencegah karhutla karena dampaknya akan dirasakan masyarakat secara luas,” tandasnya. (C4)