BORNEONEWS, Sampit – Komisi I DPRD Kotawaringin Timur meminta kepada Pemkab Kotim untuk tidak menunda-nunda lagi operasional Mal Pelayanan Publik.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun dengan operasional Mal Pelayanan Publik itu pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat sesuai dengan harapan pemerintah saat ini.
Pasalnya, kata Rimbun dana yang digunakan untuk membangun itu puluhan miliar. Dikhawatirkan tidak fungsional terlalu lama menyebabkan kerusakan lagi dan akan mengeluarkan dana lagi.
“Bangunannya sudah selesai dan megah, tentu kita berharap itu bisa segera difungsikan. Kalau masih ada kendala, mari kita segera carikan solusinya, jangan tunda lagi,” ucap Rimbun, Kamis, 7 April 2022
Komisi I kata dia mendorong agar Mal Pelayanan Publik bisa segera dibuka. Berbagai persiapan juga harus segera dituntaskan agar mall tersebut benar-benar bisa menjadi tempat pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Bahkan mereka meminta agar tahun ini segera dibuka dan tidak lagi harus ditunda-tunda dengan berbagai alasan yang tidak jelas.
Mall Pelayanan Publik dikerjakan sejak 28 Juli 2018 menelan anggaran biaya sebesar Rp38.875.000.000 dengan pembiayaan sistem multiyear atau tahun jamak.
Proyek ini dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya dengan target selesai pada 28 Juli 2020. Sayangnya, kekurangan anggaran membuat gedung megah itu belum sepenuhnya rampung dan belum bisa difungsikan.
Tahun 2022 ini telah disetujui anggaran sekitar Rp17 miliar untuk menyelesaikan dan melengkapi sarana yang dibutuhkan sehingga Mal Pelayanan Publik itu bisa difungsikan dengan optimal. (C4)