CATATAN.CO.ID, Sampit – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengevaluasi kinerja ribuan tenaga kontrak setempat, ditanggapi positif kalangan legislator. Langkah itu dinilai tepat karena tujuannya untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Khozaini mengatakan, evaluasi sudah sewajarnya dilakukan. Kegiatan itu bahwa perlu dilakukan berkala untuk mengetahui kinerja setiap tenaga kontrak dan efektivitas kinerja secara keseluruhan.
“Ini sangat wajar dilakukan. Evaluasi itu diperlukan guna meningkatkan kinerja tenaga kontrak sesuai analisis jabatan sehingga kinerjanya terjamin,” kata Khozaini, Jumat, 14 Januari 2022.
Tidak dipungkiri, keberadaan tenaga kontrak memang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan pegawai. Namun tidak sedikit pula laporan terkait kinerja sejumlah tenaga kontrak yang dikeluhkan dan tidak sesuai harapan.
Untuk itulah diperlukan evaluasi kinerja tenaga kontrak secara menyeluruh. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah untuk memilih siapa saja yang layak untuk dilanjutkan kontrak kerjanya.
Ini juga akan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk bersikap terhadap tenaga kontrak yang kinerjanya dinilai tidak sesuai harapan. Pemerintah daerah berhak untuk tidak melanjutkan kontrak kerja mereka.
Saat ini terdapat 3.625 orang pegawai berstatus tenaga kontrak. Mereka tersebar di SOPD kabupaten hingga kecamatan.
Menurut Khozaini, evaluasi ini juga diperlukan karena pada 2023 nanti tidak ada lagi pegawai dengan status tenaga kontrak. Nantinya hanya ada aparatur sipil negara (ASN) yakni terdiri dari pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Para tenaga kontrak nantinya diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. Untuk itu mereka perlu dipersiapkan agar nantinya bisa bersaing saat seleksi calon ASN tersebut.
“Saya berharap pemerintah mengatur gaji tenaga kontrak sesuai dengan jenjang pendidikan mereka,” pungkas Khozaini. (C2)