CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik menyebutkan drainase yang tertutup akan menyebabkan banjir.
Dari itu dirinya menekankan pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap bangunan yang ada di dalam Kota Sampit.
Khususnya kata dia untuk bangunan baru dan lama yang mana bangunannya menutup fungsi dari drainase dan selokan
Pemerintah diminta harus tegas dan aktif mengawasi bangunan-bangunan baru di Kota Sampit karena tidak jarang ada bangunan yang berdiri di atas parit.
“Ada bangunan di atas parit sehingga akhirnya menutup saluran,” katanya, Kamis, 10 Maret 2022.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut maka akan menutup banyak saluran drainase sehingga membuat sejumlah permukiman penduduk akan terendam banjir ketika musim hujan.
Menurutnya sudah untuk mendirikan bangunan ada aturan berapa meter dari badan jalan posisi bangunan, jangan sampai bangunan itu memang berdiri di atas parit atau drainase.
Ia melihat untuk penataan Kota Sampit ini sudah rumit dan sulit dilakukan. Khususnya di wilayah-wilayah jalan HM Arsyad, MT Haryono, Pelita, Kapten Mulyono.
Banyak bangunan yang berada di atas drainase. Hal ini merupakan warisan pemerintahan terdahulu akibat minimnya pengawasan terhadpa pembangunan.
Maka dari itu kata dia untuk areal-areal yang masih akan dibangun perlunya dikawal dan diawasi sebaik mungkin.
Di sisi lain, Sutik juga menekankan kepada pihak teknis untuk memberikan solusi bagi bangunan-bangunan yang sudah terlanjur.
Misalkan dengan diberikan kewajiban untuk menormalisasi drainase disekitar bangunan dan terpenting untuk tidak menutup parit disekitarnya. (C4)