DPRD Kotim Soroti Lampu Gerbang Sahati

Gerbang Sahati saat malam hari.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Bima Santoso menyoroti kondisi lampu gerbang Sahati saat malam hari lampunya tidak berfungsi. Sehingga kalau malam gelap gulita.

Politisi PKB ini meminta agar kondisi lampu di pintu gerbang Sahati jangan dibiarkan mati karena kondisi demikian sudah beberapa pekan ini terjadi.

Seyogyanya kata dia harus ada lampu di gerbang Sahati, dan itu wajib karena itu adalah pintu masuk dan Ikon Kota Sampit.

Mengingat saat orang luar keluar masuk Kota Sampit, gerbang itu yang dilalui, sehingga keberadaannya tidak bisa dilihat secara langsung.

“Bila dibiarkan bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas, dan selain itu tidak enak dipandang bagi orang luar yang melaluinya,” kata Bima, Minggu, 27 Maret 2022.

Kondisi gelap itu juga kata dia bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminal, hingga kepada jadi kawasan mesum nantinya.

Mengingat kata dia areal Stadion 29 Nopember Sampit itu saat ini sering dijadikan sebagai tempat santai dan nongkrong.

Jangan sampai kata dia nantinya tempat santai itu malah berubah jadi tempat pelaku kejahatan hingga kepada perbuatan asusila.

Sejauh ini kata dia mereka juga belum tahu jelas apa gerbang ini msuk dalam dinas PUPR sebagai penanggung jawab fisik atau masuk ke dinas perhubungan selaku penanganan PJU.

anti kami akan berkoordinsi dengan dinas terkait,” tandasnya. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *