Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik, Multazam: Banyak Koreksi Harus Dilakukan 

Kepala Diskominfo Kotim Multazam menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Basan Publik untuk kategori Cukup Informatif di Palangka Raya Kamis 24 November 2022.
Kepala Diskominfo Kotim Multazam menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Basan Publik untuk kategori Cukup Informatif di Palangka Raya Kamis 24 November 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik dalam acara penganugerahan yang digelar Komisi Informasi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis malam, 24 November 2022.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim Multazam hadir mewakili bupati menerima penghargaan tersebut. Kotim menerima penghargaan peringkat tiga Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk kategori Cukup Informatif.

“Banyak koreksi yang harus dilakukan. Banyak perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan penganugerahan ini. Ini bukan pencapaian saja, tetapi di dalamnya juga ada evaluasi yang harus dilakukan,” ujar Multazam di Sampit, Jumat, 25 November 2022.

Peraih penghargaan PPID Utama kabupaten/kota untuk kategori Cukup Informatif yaitu Kabupaten Katingan (74,69), Gunung Mas (71,71), Kotawaringin Timur (70,87) dan Barito Utara (64,17).

Multazam mengatakan, pemerintah daerah akan terus meningkatkan upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Upaya-upaya ini juga diharapkan dilakukan oleh setiap satuan organisasi perangkat daerah.

Dia mengutip pernyataan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha dalam acara tersebut. Komisi Informasi mengajak Kalteng untuk ikut menggelar keterbukaan informasi publik di level desa. Orang yang tinggal di pelosok memiliki kesempatan terhadap akses informasi yang sama dengan mereka yang sudah kuliah atau level perguruan tinggi negara maju

Menurutnya, arahan Komisi informasi Pusat terkait masalah tersebut selaras dengan program dan kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin. Saat ini pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mendampingi dua desa yang menjadi nominasi Desa Antikorupsi.

Dia desa yang menjadi percontohan Desa Antikorupsi tersebut yaitu Desa Beringin Tinggal Jaya dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean.

Diskominfo Kotawaringin Timur terlibat dalam program ini karena salah satu indikator penilaiannya adalah website desa. Hal ini berkaitan dengan transparansi pemerintahan desa dalam hal keterbukaan informasi publik, khususnya pengelolaan keuangan desa.

“Pembuatan dan pengelolaan website desa inilah yang menjadi kompetensi Diskominfo untuk turut mengawal. Kebetulan, dua desa yang diusulkan tersebut merupakan desa yang telah difasilitasi Diskominfo dalam pengelolaan informasi desanya,” pungkasnya. (C2)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id