2021 Polres Kotim Ungkap 121 Kasus Narkoba, Jumlah Barbuknya Bikin Geleng-geleng

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sepanjang 2021 ini Polres Kotawaringin Timur mengungkap 121 kasus narkoba. Perkara yang ditangani ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, jumlah barang bukti (barbuk)-nya bikin geleng-geleng kepala.

Ini membuktikan bahwak peredaran narkoba, terutama sabu, di Kotim saat ini semakin meresahkan. Dilihat dari pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim sejak Januari hingga Desember 2021.

“Hingga 14 Desember 2021 ini, kami mengungkap 121 kasus. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan 2020 lalu,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Selasa, 14 Desember 2021.

Dari 121 kasus tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa 1.300 gram atau 1,3 kilogram sabu, dan 1.000 butir obat Zenith Carnophen. Selain itu, uang yang disita sebanyak Rp 28 juta.

Pada 2020 lalu, jumlah kasus yang ditangani polres 108 kasus. Peningkatan tersebut menjadi perhatian Jakin.

“Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” kata Syaifullah.

Polres Kotim mengajak masyarakat agar menjaga lingkungan keluarganya dari barang haram tersebut. Jangan sampai terjerumus ke dunia narkoba. Karena selain merusak diri sendiri, lingkungan, juga akan berurusan dengan hukum. (C3)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *